Welcome To http://www.cerminan hati al-insan.blogspot.com/ Semoga Bermanfaat.

Minggu, 20 Mei 2012

Sistem Pelayanan Kesehatan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dalam era reformasi saat ini, hukum memegang peran penting dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang, yang merupakan bagian integral dari kesejahteraan, diperlukan dukungan hukum bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan di bidang kesehatan.
Perubahan konsep pemikiran penyelenggaraan pembangunan kesehatan tidak dapat dielakkan. Pada awalnya pembangunan kesehatan bertumpu pada upaya pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan, bergeser pada penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh dengan penekanan pada upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan. Paradigma ini dikenal dalam kalangan kesehatan sebagai paradigma sehat.
Sebagai konsekuensi logis dari diterimanya paradigma sehat maka segala kegiatan apapun harus berorientasi pada wawasan kesehatan, tetap dilakukannya pemeliharaan dan peningkatan kualitas individu, keluarga dan masyarakat serta lingkungan dan secara terus menerus memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau serta mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Secara ringkas untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang maka harus secara terus menerus dilakukan perhatian yang sungguh-sungguh bagi penyelenggaraan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan, adanya jaminan atas pemeliharaan kesehatan, ditingkatkannya profesionalisme dan dilakukannya desentralisasi bidang kesehatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut sudah barang tentu memerlukan perangkat hukum kesehatan yang memadai. Perangkat hukum kesehatan yang memadai dimaksudkan agar adanya kepastian hukum dan perlindungan yang menyeluruh baik bagi penyelenggara upaya kesehatan maupun masyarakat penerima pelayanan kesehatan.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah yang dimaksud dengan hukum kesehatan, apa yang menjadi landasan hukum kesehatan, materi muatan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan, dan hukum kesehatan di masa mendatang.
Diharapkan jawaban atas pertanyaan tersebut dapat memberikan sumbangan pemikiran, baik secara teoritikal maupun praktikal terhadap keberadaan hukum kesehatan. Untuk itu dilakukan kajian normatif, kajian yang mengacu pada hukum sebagai norma dengan pembatasan pada masalah kesehatan secara umum melalui tradisi keilmuan hukum.
Dalam hubungan ini hukum kesehatan yang dikaji dibagi dalam 3 (tiga) kelompok sesuai dengan tiga lapisan ilmu hukum yaitu dogmatik hukum, teori hukum, dan filsafat hukum. Selanjutnya untuk memecahkan isu hukum, pertanyaan hukum yang timbul maka digunakan pendekatan konseptual, statuta, historis, dogmatik, dan komparatif. Namun adanya keterbatasan waktu maka kajian ini dibatasi hanya melihat peraturan perundang-undangan bidang kesehatan.
B.    RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini kami ingin membahas Bagaimana Sistem Pelayanan Dan Organisasi Departemen Kesehatan yang sebenarnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Pelayanan Kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan.
Menurut Dubois & Miley (2005 : 317) : “ Sistem pelayanan kesehatan merupakan jaringan pelayanan interdisipliner, komprehensif, dan kompleks, terdiri dari aktivitas diagnosis, treatmen, rehabilitasi, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan untuk masyarakat pada seluruh kelompok umur dan dalam berbagai keadaan”. 
Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sistem terdiri dari : input, proses, output, dampak, umpan balik & lingkungan.
1.    INPUT
Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistem. Input sistem pelayanan kesehatan : potensi masyarakat, tenaga & sarana kesehatan, dsb.
2.    PROSES
Kegiatan yg mengubah sebuah masukan menjadi sebuah hasil yg diharapkan dari sistem tsb. Proses dalam pelayanan kesehatan: berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan.
3.    OUTPUT
Merupakan hasil yang diperoleh dari sebuah proses Output pelayanan kesehatan : pelayanan yang berkualitas & terjangkau sehingga masyarakat sembuh & sehat.
4.    DAMPAK
Merupakan akibat dari output/hasil suatu sistem, terjadi dalam waktu yg relatif lama. Dampak sistem Pelayanan kesehatan adalah masyarakat sehat, angka kesakitan & kematian menurun.
5.    UMPAN BALIK/FEEDBACK
Merupakan suatu hasil yg sekaligus menjadi masukan. Terjadi dari sebuah sistem yangg saling berhubungan & saling mempengaruhi. Umpan balik dalam yankes : kualitas tenaga kesehatan
6.    LINGKUNGAN
Semua keadaan di luar sistem tetapi dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan.
B.    TINGKAT PELAYANAN KESEHATAN
Merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat. Menurut Leavel & Clark dalam memberikan pelayanan kesehatan harus memandang pada tingkat pelayanan kesehatan yg akan diberikan, yaitu :
a.    Health promotion (promosi kesehatan)
Merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan kesehatan. Bertujuan utk meningkatkan status kesehatan masyarakat.
Contoh: kebersihan perorangan, perbaikan sanitasi lingkungan, dsb
b.    Specifik protection (perlindungan khusus)
Perlindungan khusus adalah masyarakat terlindung dari bahaya/ penyakit-penyakit tertentu.
Contoh : Imunisasi, perlindungan keselamatan kerja
c.    Early diagnosis and prompt treatment (diagnosis dini & pengobatan segera)
Sudah mulai timbulnya gejala penyakit. Dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit
Contoh : survey penyaringan kasus
C.    PEMBAGIAN PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan kesehatan terdiri atas :
1. Pelayanan Kedokteran (medical services)
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini ditandai dengan cara pengorganisasiannya, tujuan utamanya untuk mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan serta sasaran utamanya untuk perorangan.
2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat (public health Service)
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit dan sasaran utamanya terutama untuk masyarakat.
Perbedaan Pelayanan kedokteran dengan pelayanan kesehatan masyarakat  menurut Leavel dan Clarck:
- Pelayanan Kedokteran
1.    Tenaga pelaksananya terutama dokter
2.    Perhatian utamanya pada penyembuhan penyakit
3.    Sasaran utamanya adalah perorangan atau keluarga
4.    Kurang memperhatikan efisiensi
5.    Tidak boleh menarik perhatian karena bertentangan dengan etika kedokteran
6.    Menjalankan fungsi perseorangan dan terikat dengan UU
7.    Penghasilan diperoleh dari imbalan jasa
8.    Bertanggung jawab terhadap penderita
9.    Tidak dapat memonopoli upaya kesehatan dan bahkan mendapat saingan.
10.    Masalah administrasi amat sederhana.
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat
1.    Terutama ahli kesmas
2.    Pada pencegahan penyakit
3.    Masyarakat secara keseluruhan
4.    Selalu berupaya mencari cara yang efisien
5.    Dapat menarik perhatian masyarakat, misalnya penyuluhan.
6.    Menjalankan fungsi dengan mengorganisir masyarakat dan mendapat dukungan UU
7.    Penghasilan berupa gaji dari pemerintah
8.    Bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat
9.    Dapat memonopoli upaya kesehatan.
10.    Menghadapi berbagai persoalan kepemimpinan.
Syarat pokok upaya kesehatan
•    Sesuai dengan upaya pemakai jasa pelayanan
•    Dapat dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan
•    Sesuai dengan prinsip ilmu dan teknologi kedokteran
Strata pelayanan kesehatan
•    Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primary health services)
•    Pelayanan kesehatan tingkat kedua (secondary health services)
•    Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tertiary health services)
D.    LEMBAGA PELAYANAN KESEHATAN
Merupakan tempat pemberian pelayanan kesehatan pada masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan.
Terdiri dari :
1.    Rawat Jalan
Bertujuan memberikan pelayanan kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis & pengobatan penyakit akut/ mendadak & kronis yang dimungkinkan tidak terjadi rawat inap.
2.    Institusi
Merupakan lembaga pelayanan kesehatan yang fasilitasnya cukup dalam memberikan berbagai tingkat pelayanan kesehatan
Contoh : RS, pusat rehabilitasi, dsb
3.    Hospice
Bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang difokuskan pada klien dengan sakit terminal sampai melewati masa terminal dengan tenang. Biasanya digunakan dalam home care.
4.    Community Based Agency
Dilakukan di keluarga klien, seperti praktek perawat keluarga, dsb
E.    LINGKUP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Dalam sistem pelayanan kesehatan dapat mencakup pelayanan dokter, pelayanan keperawatan & pelayanan kesehatan masyarakat. Terdapat tiga bentuk pelayanan kesehatan, yaitu :
1.    Primary health care (pelayanan kesehatan tk. pertama)
Dilaksanakan pada masyarakat yg memiliki masalah kesehatan yang ringan/masyarakat sehat sehingga kesehatan optimal & sejahtera. Sifat pelayanan kesehatan: pelayanan kesehatan dasar. Puskesmas, balai kesehatan
2.    Secondary health care (pelayanan kesh tk. Kedua)
Untuk klien yang membutuhkan perawatan rawat inap tapi tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan utama. RS yang tersedia tenaga spesialis
3.    Tertiary health care (pelayanan kesehatan tingkat Ketiga)
Tingkat pelayanan tertinggi. Membutuhkan tenaga ahli/subspesialis & sebagai tempat rujukan utama spt RS tipe A atau B.
F.    PELAYANAN KEPERAWATAN DLM PELAYANAN KESEHATAN
Merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan dasar & rujukan sehingga meningkatkan derajat kesehatan. Pada tingkat pelayanan dasar dilakukan di lingkup puskesmas dengan pendekatan askep keluarga & komunitas yang berorientasi pada tugas keluarga dalam kesehatan, diantaranya mengenal masalah kesehatan secara dini, mengambil keputusan, menanggulangi keadaan darurat, memberikan pelayanan dasar pada anggota keluarga yang sakit serta memodifikasi lingkungan.
Pada lingkup pelayanan rujukan, tugas perawat adalah memberikan askep pada ruang/lingkup rujukannya, seperti: asuhan keperawatan anak, askep jiwa, askep medikal bedah, askep maternitas, askep gawat darurat, dsb.
G.    FAKTOR YG MEMPENGARUHI PELAYANAN KESEHATAN
1.    Ilmu pengetahuan & teknologi baru
2.    Pergeseran nilai masyarakat
3.    Aspek legal dan etik
4.    Ekonomi
5.    Politik
H.    ORGANISASI DEPARTEMEN KESEHATAN
Susunan Organisasi Departemen Kesehatan terdiri dari :
a.    Kepala Dinas;
b.    b. Sekretaris, membawahi :
1.    Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2.    Sub Bagian Keuangan;
3.    Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan.
c.    Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, membawahi;
1.    Seksi Sepimkesmas;
2.    Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan PTM;
3.    Seksi Penyehatan Lingkungan.
d.    Bidang Pelayanan Medik dan Farmasi, membawahi;
1.    Seksi Bina Pelayanan Medik Dasar dan Rujukan;
2.    Seksi Bina Keperawatan dan Kesehatan Lainnya;
3.    Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
e.    Bidang Bina Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan, membawahi;
1.    Seksi Kesehatan Gizi Masyarakat;
2.    Seksi Kesehatan Ibu dan anak;
3.    Seksi Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas.




BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sistem Pelayanan Kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan.
Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sistem terdiri dari : input, proses, output, dampak, umpan balik & lingkungan.

B.    SARAN
Kami yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun sehingga makalah ini menjadi sederhana dan bermanfaat dan apabila ada kesalahan dan kejanggalan kami mohon maaf karena kami hanyalah hamba yang memiliki ilmu dan kemampuan yang terbatas.



DAFTAR PUSTAKA
http://laskargaluh.blogspot.com/2009/10/sistem-pelayanan-kesehatan.html
http://www.hukor.depkes.go.id/?art=45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar