Welcome To http://www.cerminan hati al-insan.blogspot.com/ Semoga Bermanfaat.

Jumat, 30 Maret 2012

Kemiskinan Di sekitar pabrik semen

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa barang kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya. Saluran distribusi merupakan jembatan antara produsen dengan konsumen dalam usaha memberikan kepuasan melalui produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
Sehingga sarana itu harus dikelola secara efisien. kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja / hasil yang dirasakannya dengan harapannya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kepuasan konsumen terhadap kebijakan harga dan saluran distribusi di PT.Semen Andalas Indonesia.

B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Dugaan Kartel Semen
2.    KMB Lhoknga Leupung Mendesak Penutupan PT. Semen Andalas Indonesia
3.    Kekerasan Dan Pemiskinan Di Sekitar Pabrik Semen



BAB II
KASUS PEMASARAN PT. SEMEN ANDALAS
1.    DUGAAN KARTEL SEMEN
JAKARTA—Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan menyelidiki dugaan kartel semen yang diumumkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendukung terciptanya persaingan sehat di industri tersebut khususnya dalam bidang pemasaran.
“Saya belum tahu tentang adanya dugaan kartel semen tersebut. Pada saat pertemuan KPPU dengan Presiden beberapa waktu lalu hal ini belum diungkap. Kalau benar ada sinyalemen itu, saya akan tugaskan deputi terkait menyelidiki,” ungkap Menteri  BUMN  Mustafa Abubakar di Jakarta, Jumat (22/1).
Ditegaskannya, jika telah mendapatkan informasi yang lengkap dan terbukti ada BUMN di bidang semen yang terlibat, nantinya akan ditentukan sikap sebagai pembina. ”Kami memiliki komitmen bisnis harus berlangsung secara sehat dan sesuai aturan permainan. Tetapi untuk bergerak lebih maju sikapnya, baiknya tunggu penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, juru bicara  KPPU A.Junaidi mengatakan,
akan melanjutkan kasus dugaan kartel semen yang dilakukan delapan perusahaan semen ke tahap pemeriksaan pendahuluan.
Kedelapan perusahaan yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut yaitu PT Semen Andalas Indonesia, PT Semen Padang, PT Semen Baturaja, PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Semen Tonasa dan Semen Gresik, dan PT Semen Bosowa Maros. Para pelaku usaha itu  diduga melanggar pasal 11 Nomor 5 tahun 1999 tentang anti persaingan tidak sehat.
Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 tersebut berbunyi: “Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”
Menurut Djunaidi dugaan adanya pengaturan produksi untuk menentukan harga tersebut muncul dengan melihat data kapasitas terpasang produksi semen yang terpasang dikaitkan dengan volume penjualan, konsumsi, dan permintaan yang tidak terpenuhi.
Ia mencontohkan pada tahun 2008, total kapasitas terpasang produksi sebesar 56.862.000 ton, penjualan sebesar 35.404.386 ton, sedangkan konsumsinya sekitar 38.807..741 ton, sehingga kebutuhan yang tidak terpenuhi sebanyak 2.683.355. Artinya terjadi over demand 2.683.355 ton. Padahal di satu sisi terjadi idle capacity sebanyak 21.457.614 ton karena kapasitas produksi terpasang lebih besar penjualan.
Junaidi, juga menunjukan sejumlah kejanggalan. Pasalnya, terdapat tren dimana ketika harga batubara turun ternyata harga jual semen malah naik. Padahal batubara merupakan komponen utama yang mempengaruhi harga semen. komponen bahan bakar rata-rata berpengaruh sebesar  30-40 persen bagi harga semen.
Faktor lainnya, jika dilihat dari tren harga eceran, para produsen tersebut kerap kali menaikkan harga secara serempak dengan nilai yang sama. Contohnya pada tahun 2008, Indocement menaikan harga  7.500 rupiah , ternyata Holcim dan Semen Gresik juga menaikkan dengan besaran yang sama.
Junaidi menegaskan, pada tahun ini lembaganya memang akan memfokuskan pada perkara strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat.
”Dalam penanganan perkara strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat, KPPU mendukung prioritas penegakan hukum dengan memberi ruang penelitian dan kajian dengan pendekatan Structure – Conduct – Performance (SCP) yang lebih besar, sehingga pendekatan analisa ekonomi akan menjadi lebih dominan dan perkara inisiatif akan meningkat,” tegasnya.[dni]
2.    KMB LHOKNGA LEUPUNG MENDESAK PENUTUPAN PT. SEMEN ANDALAS INDONESIA
Banda Aceh, 01 Desember 2009–Komite Masyarakat Bersatu Lhoknga-Leupung (KMB Lhoknga Leupung) mendesak Penutupan PT. Semen Andalas Indonesia (PT. SAI/ lafarge) yang beroperasi di 34 Desa, tepatnya berada di dua Kecamatan, yaitu Lhoknga dan Leupung, Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Hal ini diungkap M. Yulfan, SH selaku Juru bicara KMB Lhoknga-Leupung di Banda Aceh dalam Konfrensi Pers mengenai Kasus PT. SAI/Lafarge (30-11-2009). Lebih lanjut kata Yulfan. “Penutupan PT. SAI dianggap penting, karena telah melakukan pelanggaran HAM sejak awal operasinya di tahun 1982 sampai dengan sekarang.” Ujarnya,
Dalam aspek lingkungan, “PT. SAI/Lafarge berkontribusi terhadap Kerusakan ekosistem dan keragaman hayati, termasuk diantaranya Kawasan Karst Lhoknga seluas 700 Ha yang juga merupakan kawasan ekosistem Ulu Masen dan merusak daerah tangkapan air. Akibatnya, bisa dilihat dari banjir yang terjadi di Gua Pucuk Krueng pada setiap musim penghujan. Selama beroprasinya PT. SAI/Lafarge, pencemaran udara terus menerus terjadi, salah satu yang dirasakan adalah minimnya jarak pandang pengguna kendaraan yang melintas di pagi atau malam hari sepanjang ruas jalan Banda Aceh-Meulaboh dari titik Jembatan Krueng Raba Kecamatan Lhoknga. Bukti lainnya, PT. SAI juga diduga, menjadi penyebab tingginya angka penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan TBC,” ungkap Yulfan kepada Media di Banda Aceh.
Fakta tersebut juga terungkap dalam hasil penelitian terpisah lembaga peneliti Karst Aceh dan WWF Indonesia – yang juga konsultan Lafarge untuk lingkungan. Hasil penelitian disampaikan pada 7 Agustus 2008 di banda Aceh. Kami mendesak WWF Aceh mempublikasikan hasil penelitian tersebut, sebab publik berhak mengetahui informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak tadi.
Sepak terjang PT. SAI/Lafarge ini sungguh bertentangan dengan promosi citra hijau (greenwash) mereka sebagai Climate Saver, atau penyelamat iklim, yang akan mereka kampanyekan di pertemuan Cop 15, Copenhagen desember 2009. Apalagi tahun depan, mereka akan meningkatkan produksinya hingga 1,8 juta ton dan membangun PLTU batubara sebagai energi utamanya.
Dalam aspek ekonomi. PT. SAI/lafarge dianggap memberi kontribusi bagi proses pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, “fakta itu sama sekali tidak benar,” bantah Yulfan. Menurut Yulfan, dari produksi PT. SAI sebesar 1,8 juta ton/ tahun, nyatanya hanya 25 ribu ton yang dipasok untuk Aceh. Itulah mengapa, terjadi krisis semen di Aceh saat ini. Seperti penjelasan PT. SAI sebelumnya melalui beberapa media di Aceh, menginformasikan bahwa pasokan semen untuk Aceh sebesar 20% dari total produksi. Artinya, alokasi semen untuk kebutuhan lokal adalah 360 ribu ton, ini berarti hanya 2% saja. Selain tidak sepenuhnya terpenuhi juga menjelaskan bahwa keberadaan PT. SAI tidak untuk rakyat Aceh tapi jelas untuk kepentingan asing.
Diluar itu, “Kehadiran PT. SAI turut berkontribusi terhadap praktek penyelenggaraan bisnis yang tidak sehat (Good Corporate Governance) di Aceh, dimana industri hilir (pengangkutan) dikuasai oleh Perusahaan dengan melibatkan beberapa unsur pejabat publik. Lagipula lanjut Yulfan, ini memberi contoh persaingan yang tidak sehat dalam Bisnis, karena fungsi-fungsi pejabat negara bukan hanya mengurus berjalannya pemerintahan, akan tetapi lebih jauh dari itu, yakni mengurusi persoalan bisnis local. Hal ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata pemerintahan yang baik, khususnya prinsip akuntabilitas.
3.    KEKERASAN DAN PEMISKINAN DI SEKITAR PABRIK SEMEN
”Kami membuka diri pada siapa saja yang datang untuk membangun tanah kami. Tapi kami tentu menolak PT SAI yang datang justru mengambil peradaban kami, tanah kami, mengambil gunung kami, mengambil udara kami, mengambil sawah kami, mengambil air kami, mengambil kampung kami dengan cara melukai hati, lingkungan dan mengambil hak kami serta generasi berikutnya sebagai ahli waris yang sah dari tanah indatu moyang kami” (petikan Petisi Masyarakat Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung, 14 januari 2008)
Kekerasan oleh aparat dan perampasan wilayah kelola rakyat kerap terjadi disekitar pertambangan pabrik semen, seperti yang terjadi pada PT Semen Gresik dan PT Semen Andalas.
PT Semen Andalas Indonesia atau PT. SAI-Lafarge telah menggali bahan semen di kawasan Karst Moniken Kecamatan Lhoknga. Kawasan karst itu tangkapan dan simpanan air untuk 2 kabupaten, Aceh besar dan kota Banda Aceh. Matinya pertanian Cengkeh dan buah-buahan  serta krisis air menimpa warga sepanjang 20 tahun terakhir. Pasca Tsunami, PT SAI meluaskan pengerukannya ke karst Lhoknga, membangun pabrik, PLTU dan pelabuhan. Warga sekitarnya berkali-kali menolak, tak hanya karena kesepakatan diingkari perusahaan, tapi juga kekhawatiran terhadap lahirnya konflik baru pasca Tsunami.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari beberapa kasus diatas dapat disimpulkan bahwa, yang memicu terjadinya kasus pemasaran di PT Semen Andalas adalah karena terjadinya persaingan tidak sehat dan mereka ingin memajukan Perusahaannya tanpa melihat akibat buruk yang di terima oleh masyarakat. Sehingga kebanyakan masyarakat menginginkan PT Semen Andalas tersebut ditutup saja.

B.    SARAN
Kami yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun sehingga makalah ini menjadi sederhana dan bermanfaat dan apabila ada kesalahan dan kejanggalan kami mohon maaf karena kami hanyalah hamba yang memiliki ilmu dan kemampuan yang terbatas.


DAFTAR PUSTAKA
http://www.jatam.org/content/view/817/21/
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5626
http://doniismanto.wordpress.com/2010/01/22/220110-kementrian-bumn-selidiki-kartel-semen/

1 komentar:

  1. ayo jangan lewati promo menarik kami
    ada promo bonus deposit member baru
    dan jackpot singapore

    info layanan Kami :
    BBM : D8E23B5C
    WHAT APPS : +85581569708
    LINE : togelpelangi
    WE CHAT : togelpelangi
    LIVE CHAT 24 JAM : WWW-ANGKAPELANGI-NET

    New game : live togel !

    BalasHapus